Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2021/PN Slw TUTI ATI PT. PARAHITA CIPTA BAHARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2021/PN Slw
Tanggal Surat Senin, 25 Okt. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TUTI ATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yopi Rudiyanto, S.H.TUTI ATI
Tergugat
NoNama
1PT. PARAHITA CIPTA BAHARI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MOHAMAD NUR ASIKINPT. PARAHITA CIPTA BAHARI
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 175.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya .
  2. Menyatakan Sah Jual beli atas sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya seuas 76 m2 dari Tergugat kepada Penggugat secara Kredit.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa dwangsoom sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) setiap harinya atas keterlambatannya memenuhi keputusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap, secara tunai dengan tanda pembayaran yang sah.
  4. Menyatakan sita jaminan atas harta milik para Tergugat baik yang bergerak maupun tetap (yang perinciannya akan disampaikan pada persidangan selanjutnya) adalah sah serta berharga adanya.
  5. Menyatakan bahwa keputusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada permohonan banding, verzet, dan kasasi.
SUBSIDER 
- Mohon putusan seadil – adilnya 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak