Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2026/PN Slw PT BPR BKK JATENG CABANG KAB.TEGAL 1.Haqul Ghofir
2.Khodiyatul Rohmah
3.Siti Khotimah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2026/PN Slw
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR BKK JATENG CABANG KAB.TEGAL
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Haqul Ghofir
2Khodiyatul Rohmah
3Siti Khotimah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 82.495.503,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT seluruhnya;----------------------------------
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan PARA TERGUGAT merupakan WANPRESTASI kepada PENGGUGAT;-------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan sah dan berharga jaminan sebidang tanah dan bangunan SHM No. 01393 dengan luas 61 m2 yang terletak di Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal yang diletakan atas nama TERGUGAT I dan SHM NO.01283  dengan luas  1375 m2 yang terletak di Buniwah , Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal  yang diletakan  atas nama TERGUGAT III;-
  4. Bahwa agar gugatan tidak sia–sia/ tidak illusioir, maka PENGGUGAT mohon agar objek aquo dapat diletakkan sita eksekusi/sita jaminan (Conservatoir Beslag) --------------------------------- 
  5. Menghukum  PARA TERGUGAT  untuk  MEMBAYAR  kepada  PT  BPR  BKK    Jateng (Perseroda) KC Kabupaten Tegal sebesar sebesar Rp.   82.495.503,- (delapan puluh dua  juta empat ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus tiga rupiah)  apabila PARA TERGUGAT tidak melaksanakan putusan ini PT BPR BKK Jateng (Perseroda) KC Kabupaten Tegal selaku PENGGUGAT berhak untuk mengeksekusi dan melelang agunan dari PARA TERGUGAT.- 
  6. Menyatakan  sah  PENGGUGAT  memasang   Papan  Tanda  bertuliskan  “TANAH BESERTA BANGUNAN INI DISITA DAN DALAM PENGAWASAN PT. BPR BKK JATENG (Perseroda) KC Kabupaten Tegal“ pada lahan dengan SHM No. 01393 dengan luas 61 m2 yang terletak di Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal dan SHM NO.01283  dengan luas  1375 m2 yang terletak di Buniwah , Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal yang dijaminkan kepada PENGGUGAT.---------------------------------------------------------------- 
  7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul terhadap WANPRESTASI ini terdiri dari Biaya Panjar Persidangan, Biaya Sita Jaminan, Biaya Pengosongan, dan Biaya Lelang yang dipotong dari hasil lelang jaminan PARA TERGUGAT apabila PARA TERGUGAT tidak dapat melaksanakan Putusan ini.------------------------------- 

Atau   apabila   Pengadilan   berpendapat   lain   mohon   Putusan   yang   seadil-adilnya (EX Aequo et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak