Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.G.S/2024/PN Slw PT BPR BKK KOTA TEGAL 1.Edi Mulyono
2.Titin Sugiarti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 49/Pdt.G.S/2024/PN Slw
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR BKK KOTA TEGAL
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Edi Mulyono
2Titin Sugiarti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 375.365.690,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kewajiban Tergugat kepada Penggugat sebesar : Rp 375.365.690,- (Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Tiga Ratus Enam Puluh Lima Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Rupiah) secara seketika dan sekaligus;
  4. Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu berupa sawah yang terletak di Desa Pendawa, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, dengan bukti kepemilikan Seripikat Hak Milik (SHM) Nomor 948, seluas 3.890 m2, Gambar Situasi No. 1128/Pdw/1974, tercatat atas nama SOLI RINDI melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal untuk pelunasan hutang Para Tergugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar perkara yang timbul.

 

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak