Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2025/PN Slw GRADING SEHATTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2025/PN Slw
Tanggal Surat Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GRADING SEHATTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Bapak Kandung Pemohon atas nama Wirjo Edi Darsono alias Soedarsono alias WE. Darsono alias W.E. Darsono  telah meninggal dunia dikarenakan sakit pada hari Kamis, 30 Agustus 1979 bertempat di rumah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal di Slawi selanjutnya untuk mencatat tentang kematian Wirjo Edi Darsono alias Soedarsono alias WE. Darsono alias W.E. Darsono  dalam buku Register Pencatatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta kematian atas nama Wirjo Edi Darsono alias Soedarsono alias WE. Darsono alias W.E. Darsono  tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak