Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Slw MARKUS OEMATAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Slw
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARKUS OEMATAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Pasport Nomor: U 917468 yang semula “MUHAMAD ADI OEMATAN” diganti menjadi MARKUS OEMATAN” tanggal lahir di Kupang, tanggal 3 Juni 1977;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi TG. Balai Karimun untuk mengubah nama Pasport Pemohon dari MUHAMAD ADI OEMATAN menjadi MARKUS OEMATAN;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak