Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G/2026/PN Slw Naily Tuchfatur Rochman 1.Nunung Laela binti Ropai
2.Khuzamatul Faridah Binti Ropai
3.Solikha Binti Ropai
4.PT Bank Syari'ah Indonesia (BSI) KCP Brebes Bumiayu
5.PT Bank Syari'ah Indonesia (BSI) KCP Tegal Slawi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.G/2026/PN Slw
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Naily Tuchfatur Rochman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Adv. ASEP SARIPUDIN, SH. MH.Naily Tuchfatur Rochman
Tergugat
NoNama
1Nunung Laela binti Ropai
2Khuzamatul Faridah Binti Ropai
3Solikha Binti Ropai
4PT Bank Syari'ah Indonesia (BSI) KCP Brebes Bumiayu
5PT Bank Syari'ah Indonesia (BSI) KCP Tegal Slawi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal
2Kepala Desa Tanggeran
3Kantor Urusan Agama Gunung Putri
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat dan menyatakan Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4 dan Tergugat 5 melakukan Perbuatan Melawan Hukum
  2. Menghukum Tergugat 4 dan Tergugat 5 menyerahkan kepada Penggugat uang Tabungan milik almarhum Abdul Hakim Bin H Salim Zaedi (Pewaris)  Nomor Rekening 7128436857 pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Tegal Slawi dimana Penggugat terlebih dahulu menonaktifkan rekening atas nama almarhum Abdul Hakim Bin H. Salim Zaedi berupa Tabungan Easy Mudharabah sesuai mekanisme perbankan
  3. Menghukum Tergugat 4 dan Tergugat 5 mengembalikan kepada Penggugat Uang Deposito Rp. 500.000.000 yang telah lewat masa jatuh tempo untuk pencairan, Nomor Rekening AB.00351026 No Seri AB 00351026/000000184935095, beserta seluruh bagi hasil dari simpanan tersebut.
  4. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4 dan Tergugat 5 untuk membayar kerugian materiil Rp. 500.000.000,- dan kerugian Immateriil Rp. 1.000.000.000,- Kepada Penggugat
  5. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  6. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorraad) meskipun terdapat Perlawanan Banding dan Kasasi
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh  biaya perkara.yang timbul
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak