Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Slw MURDIYANSAH ADI PRATAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Slw
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURDIYANSAH ADI PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor: 548/1995 yang semula MURDIANSAH” diganti menjadi MURDIYANSAH ADI PRATAMA”, tanggal lahir di Tegal, 1 Januari 1995;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal agar mencatatkan pergantian nama tersebut dengan membuat catatan pinggir pada register akta catatan sipil dan kutipan akta catatan sipil;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak