Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
66/Pdt.G/2026/PN Slw SUSWATI 1.Diyah Ratna Ningrum
2.Muhammad
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 66/Pdt.G/2026/PN Slw
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUSWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RIYANTO.,S.H.SUSWATI
Tergugat
NoNama
1Diyah Ratna Ningrum
2Muhammad
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum bahwa hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat I adalah transaksi utang-piutang, dan bukan transaksi jual beli tanah.
  3. Menyatakan batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dua Kwitansi/Surat Perjanjian tertanggal, 14 Januari 2026 dengan nominal Rp.500.000.000; ( Lima Ratus Juta Rupiah) dan Nominal Rp.350.000.000; ( Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah )  yang mendalilkan adanya jual beli atas Objek Sengketa.
  4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1356/ NIB 11.35.000023549.0 atas nama SUSWATI atas Objek Sengketa kepada Penggugat seketika setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR

Apabila ketua Pengadilan Negeri Slawi c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak