INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
20/Pdt.P/2024/PN Slw | FAIZAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 28 Jun. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 20/Pdt.P/2024/PN Slw | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 27 Jun. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor: 3328-LU-19092019-0003 yang semula “M. ZABDAN NURI FAYZA” diganti menjadi “AHMAD ALIYUL WAFI”, tanggal lahir di Tegal, 8 September 2019; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal agar mencatatkan pergantian nama tersebut dengan membuat catatan pinggir pada register akta catatan sipil dan kutipan akta catatan sipil; 4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |