Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2023/PN Slw Ah.Jajuli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2023/PN Slw
Tanggal Surat Kamis, 07 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ah.Jajuli
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NURHASIMAh.Jajuli
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan penetapan satu orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon yaitu nama, “AH. JAJULI”, “AH JAJULI JUWAHIR”, “JAJULI”, “JAJULI MUHAMAD DAROJAT” adalah satu orang yang sama;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melaporkan dan/atau mengiriman tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya salinan penetapan tersebut dan melakukan perbuatan hukum untuk mengurus hal-hal yang bersifat administratif berkaitan dengan pendaftaran ibadah Haji tahun 2024;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak