Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2026/PN Slw KHOLIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2026/PN Slw
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHOLIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama  dari “Kholik” menjadi “Alik” pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 13.636/1993 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal tertanggal 11 Agustus 1993;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal sebagai syarat sah untuk melakukan pergantian nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 13.636/1993;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak