Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2026/PN Slw ABIYYI UMU NADZIBAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2026/PN Slw
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABIYYI UMU NADZIBAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama  dari “Abiyyi Umu Nadzibah” menjadi “Kezira Mei Nadzibah” pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6121/2004  yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal tertanggal 15 November 2017;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tegal sebagai syarat sah untuk melakukan pergantian nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6121/2004    Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak