Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Slw TOIPAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Slw
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TOIPAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor: 3328-LT-25082015-0004 yang semula ABI BALQIS AWIRUDIN” menjadi “ABI ALWIRUDIN”;

Bahwa tujuan lain dari permohonan diganti menjadi “ABI ALWIRUDIN, tanggal lahir di Tegal, 23 November 2014;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal agar mencatatkan pergantian nama tersebut dengan membuat catatan pinggir pada register akta catatan sipil dan kutipan akta catatan sipil;

4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak