Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
31/Pid.B/2024/PN Slw Nimas Ayu Dianing Asih, SH MOH. ARIF SETIAWAN BIN MOH. ZAENAL ARIFIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 31/Pid.B/2024/PN Slw
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 475 /M.3.43/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Nimas Ayu Dianing Asih, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOH. ARIF SETIAWAN BIN MOH. ZAENAL ARIFIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

-------- Bahwa ia Terdakwa MOH. ARIF SETIAWAN Bin MOH. ZAENAL ARIFIN, pada  tanggal 01 Januari 2017 sampai dengan tanggal  03 Maret  2018 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 bertempat di kantor PT. SO GOOD FOOD Depo Tegal di Ds. Pesarean Kec. Adiwerna Kab. Tegal atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Slawi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, perbuatan mana oleh terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: ---------

 

Pada sekitar tanggal 01 Januari 2017 sampai dengan tanggal 03 Maret 2018 bertempat sebagaimana tersebut di atas, bermula ketika terdakwa mendapatkan Surat Pengangkatan Karyawan Nomor : 09/SGF_SMG/Skep/I/17 tanggal 01 Januari 2017 terdakwa MOH. ARIF SETIAWAN Bin MOH. ZAENAL ARIFIN diangkat sebagai karyawan tetap di PT. SO GOOD FOOD Depo Tegal sebagai Sales yang setiap bulannya terdakwa memperoleh gaji pokok sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) dan tambahan uang oprasional berupa sewa motor, uang bensin dan uang parkir.

Bahwa terdakwa sebagai sales memiliki tugas untuk memasarkan barang-barang yang dijual oleh perusahaan dan menagih uang tagihan pelanggan / toko yang membeli pada perusahaan.

Bahwa mekanisme pengeluaran barang di PT. SO GOOD FOOD Depo Tegal adalah sebagai berikut : sales membuat pesanan barang kepada kepala gudang; setelah kepala gudang menerima Sales Order (SO) dari Admin Sales Distributor kemudian kepala gudang menginput dan membuat surat jalan dan surat jalan tersebut direkap oleh kepala gudang di log book pengiriman berikut rekapan barang yang akan dibawa oleh driver dan helper selanjutnya log book tersebut diserahkan kepada driver dan helper untuk dikirim ke tempat tujuan, sedangkan pembayaran kemudian akan ditagih dan dibayakan melalui sales.

Terdakwa sebagai Sales, melakukan order fiktif selama terdakwa bekerja di PT. SO GOOD FOOD Depo Tegal tersebut dengan cara terdakwa menginput pesanan / orderan di  hp terdakwa melalui aplikasi perusahaan yang tersambung dengan Admin; setelah Admin menerima pesanan tersebut, Admin membuat Sales Order (SO) ; setelah itu terdakwa mengambil Sales Order tersebut dan menunjukkannya kepada kepala gudang untuk dilakukan pengemasan barang sesuai data Sales Order tersebut dan terdakwa mengatakan kepada bagian gudang bahwa barang-barang tersebut akan dikirim sendiri oleh terdakwa. Setelah barang tersebut ada ditangan terdakwa, selanjutnya terdakwa membawanya untuk kemudian terdakwa jual kepada toko-toko acak yang terdakwa sendiri tentukan dan hasil dari penjualan tersebut digunakan sendiri oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Bahwa jumlah barang-barang yang terdakwa jual sendiri antara lain adalah :

NO

TOKO

JENIS BARANG

JUMLAH

NOMINAL

1.

H. AMIR

So Nice Sosis rasa Ayam

Real Good EAA Coklat

5 karton

2 Pak

Rp. 543.312,-

Rp. 3.900,-

2.

ANIN

So Nice Sosis rasa Ayam

5 karton

Rp. 543.312,-

3.

DIAN

So Nice Sosis rasa Ayam

So Nice Sosis rasa Sapi

5 karton

5 karton

Rp. 543.312,-

Rp. 543.312,-

4.

Hj. WININGSIH

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

1.086.624,-

5.

GINAWATI

So Nice Sosis rasa Ayam

15 karton

Rp.

1.629.936,-

6.

ATUN

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

NO

TOKO

JENIS BARANG

JUMLAH

NOMINAL

1.

H. AMIR

So Nice Sosis rasa Ayam

Real Good EAA Coklat

5 karton

2 Pak

Rp. 543.312,-

Rp. 3.900,-

2.

ANIN

So Nice Sosis rasa Ayam

5 karton

Rp. 543.312,-

3.

DIAN

So Nice Sosis rasa Ayam

So Nice Sosis rasa Sapi

5 karton

5 karton

Rp. 543.312,-

Rp. 543.312,-

4.

Hj. WININGSIH

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

1.086.624,-

5.

GINAWATI

So Nice Sosis rasa Ayam

15 karton

Rp.

1.629.936,-

6.

ATUN

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

NO

TOKO

JENIS BARANG

JUMLAH

NOMINAL

1.

H. AMIR

So Nice Sosis rasa Ayam

Real Good EAA Coklat

5 karton

2 Pak

Rp. 543.312,-

Rp. 3.900,-

2.

ANIN

So Nice Sosis rasa Ayam

5 karton

Rp. 543.312,-

3.

DIAN

So Nice Sosis rasa Ayam

So Nice Sosis rasa Sapi

5 karton

5 karton

Rp. 543.312,-

Rp. 543.312,-

4.

Hj. WININGSIH

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

1.086.624,-

5.

GINAWATI

So Nice Sosis rasa Ayam

15 karton

Rp.

1.629.936,-

6.

ATUN

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

 

 

Setelah barang-barang tersebut terjual, uang hasil penjualan dengan total nilai Rp. 13.717.625,- (tiga belas juta tujuh ratus tujuh belas ribu enam ratus dua puluh lima rupiah) tidak disetorkan atau diberitahukan kepada pihak perusahaan melain kan telah habis digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadinya. Kemudian terdakwa melaporkan kepada perusahaan bahwa barang-barang yang telah di order oleh terdakwa belum dibayar oleh toko atau pelanggan perusahaan sehingga dalam aplikasi PT. SO GOOD FOOD Depo Tegal tercatat sebagai piutang yang harus dilakukan penagihan agar terbayar lunas.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Internal PT. SO GOOD FOOD tanggal 03 Maret 2018, total kerugian yang dialamii oleh perusahaan akibat dari perbuatan terdakwa adalah total sebesar Rp. 13.717.625,- (tiga belas juta tujuh ratus tujuh belas ribu enam ratus dua puluh lima rupiah).

 

-------- Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. ------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

-------- Bahwa ia Terdakwa MOH. ARIF SETIAWAN Bin MOH. ZAENAL ARIFIN, pada  tanggal 01 Januari 2017 sampai dengan tanggal  03 Maret  2018 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 bertempat di kantor PT. SO GOOD FOOD Depo Tegal di Ds. Pesarean Kec. Adiwerna Kab. Tegal atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Slawi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, perbuatan mana oleh terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :  -------

 

Pada sekitar tanggal 01 Januari 2017 sampai dengan tanggal 03 Maret 2018 bertempat sebagaimana tersebut di atas, bermula ketika terdakwa mendapatkan Surat Pengangkatan Karyawan Nomor : 09/SGF_SMG/Skep/I/17 tanggal 01 Januari 2017 terdakwa MOH. ARIF SETIAWAN Bin MOH. ZAENAL ARIFIN diangkat sebagai karyawan tetap di PT. SO GOOD FOOD Depo Tegal sebagai Sales yang setiap bulannya terdakwa memperoleh gaji pokok sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) dan tambahan uang oprasional berupa sewa motor, uang bensin dan uang parkir.

Bahwa terdakwa sebagai sales memiliki tugas untuk memasarkan barang-barang yang dijual oleh perusahaan dan menagih uang tagihan pelanggan / toko yang membeli pada perusahaan.

Bahwa mekanisme pengeluaran barang di PT. SO GOOD FOOD Depo Tegal adalah sebagai berikut : sales membuat pesanan barang kepada kepala gudang; setelah kepala gudang menerima Sales Order (SO) dari Admin Sales Distributor kemudian kepala gudang menginput dan membuat surat jalan dan surat jalan tersebut direkap oleh kepala gudang di log book pengiriman berikut rekapan barang yang akan dibawa oleh driver dan helper selanjutnya log book tersebut diserahkan kepada driver dan helper untuk dikirim ke tempat tujuan, sedangkan pembayaran kemudian akan ditagih dan dibayakan melalui sales.

Terdakwa sebagai Sales, melakukan order fiktif selama terdakwa bekerja di PT. SO GOOD FOOD Depo Tegal tersebut dengan cara terdakwa menginput pesanan / orderan di  hp terdakwa melalui aplikasi perusahaan yang tersambung dengan Admin; setelah Admin menerima pesanan tersebut, Admin membuat Sales Order (SO) ; setelah itu terdakwa mengambil Sales Order tersebut dan menunjukkannya kepada kepala gudang untuk dilakukan pengemasan barang sesuai data Sales Order tersebut dan terdakwa mengatakan kepada bagian gudang bahwa barang-barang tersebut akan dikirim sendiri oleh terdakwa. Setelah barang tersebut ada ditangan terdakwa, selanjutnya terdakwa membawanya untuk kemudian terdakwa jual kepada toko-toko acak yang terdakwa sendiri tentukan dan hasil dari penjualan tersebut digunakan sendiri oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Bahwa jumlah barang-barang yang terdakwa jual sendiri antara lain adalah :

NO

TOKO

JENIS BARANG

JUMLAH

NOMINAL

1.

H. AMIR

So Nice Sosis rasa Ayam

Real Good EAA Coklat

5 karton

2 Pak

Rp. 543.312,-

Rp. 3.900,-

2.

ANIN

So Nice Sosis rasa Ayam

5 karton

Rp. 543.312,-

3.

DIAN

So Nice Sosis rasa Ayam

So Nice Sosis rasa Sapi

5 karton

5 karton

Rp. 543.312,-

Rp. 543.312,-

4.

Hj. WININGSIH

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

1.086.624,-

5.

GINAWATI

So Nice Sosis rasa Ayam

15 karton

Rp.

1.629.936,-

6.

ATUN

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

NO

TOKO

JENIS BARANG

JUMLAH

NOMINAL

1.

H. AMIR

So Nice Sosis rasa Ayam

Real Good EAA Coklat

5 karton

2 Pak

Rp. 543.312,-

Rp. 3.900,-

2.

ANIN

So Nice Sosis rasa Ayam

5 karton

Rp. 543.312,-

3.

DIAN

So Nice Sosis rasa Ayam

So Nice Sosis rasa Sapi

5 karton

5 karton

Rp. 543.312,-

Rp. 543.312,-

4.

Hj. WININGSIH

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

1.086.624,-

5.

GINAWATI

So Nice Sosis rasa Ayam

15 karton

Rp.

1.629.936,-

6.

ATUN

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

NO

TOKO

JENIS BARANG

JUMLAH

NOMINAL

1.

H. AMIR

So Nice Sosis rasa Ayam

Real Good EAA Coklat

5 karton

2 Pak

Rp. 543.312,-

Rp. 3.900,-

2.

ANIN

So Nice Sosis rasa Ayam

5 karton

Rp. 543.312,-

3.

DIAN

So Nice Sosis rasa Ayam

So Nice Sosis rasa Sapi

5 karton

5 karton

Rp. 543.312,-

Rp. 543.312,-

4.

Hj. WININGSIH

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

1.086.624,-

5.

GINAWATI

So Nice Sosis rasa Ayam

15 karton

Rp.

1.629.936,-

6.

ATUN

So Nice Sosis rasa Ayam

10 karton

Rp.

 

Setelah barang-barang tersebut terjual, uang hasil penjualan dengan total nilai Rp. 13.717.625,- (tiga belas juta tujuh ratus tujuh belas ribu enam ratus dua puluh lima rupiah) tidak disetorkan atau diberitahukan kepada pihak perusahaan melain kan telah habis digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadinya. Kemudian terdakwa melaporkan kepada perusahaan bahwa barang-barang yang telah di order oleh terdakwa belum dibayar oleh toko atau pelanggan perusahaan sehingga dalam aplikasi PT. SO GOOD FOOD Depo Tegal tercatat sebagai piutang yang harus dilakukan penagihan agar terbayar lunas.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Internal PT. SO GOOD FOOD tanggal 03 Maret 2018, total kerugian yang dialamii oleh perusahaan akibat dari perbuatan terdakwa adalah total sebesar Rp. 13.717.625,- (tiga belas juta tujuh ratus tujuh belas ribu enam ratus dua puluh lima rupiah).

 

------ Perbuatan terdakwa tersebut melanggar ketentuan yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. ------------------------------------------------------------------------ 

Pihak Dipublikasikan Ya