Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
37/PDT.G/2012/PN.Slw | M. Tahir bin H. Machmuri | 1.Sugiarto 2.Rosi Heniwati 3.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Slawi 4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tegal |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Sep. 2012 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli | ||||||||||
Nomor Perkara | 37/PDT.G/2012/PN.Slw | ||||||||||
Tanggal Surat | - | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya 2. Menyatakan sah perjanjian antara PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT II 3. Menyatakan berharga semua alat bukti yang diajukan PARA PENGGUGAT dalam perkara ini 4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atas 1 (satu) bidang tanah SHM No. 425 luas lebih kurang 267 meter persegi an. ROSI HENIWATI dan SUGIARTO. 5. Menyatakan tergugat I dan tergugat II telah melakukan wanprestasi 6. menghukum tergugat I dan tergugat II menyelesaikan jual beli tanah kepada para penggugat 7. menghukum para penggugat untuk menyerahkan sisa Rp. 300.000.000 kepada para tergugat 8. Menghukum tergugat I dan tergugat II membayar uang paksa Rp. 500.000/hari 9. menghukum tergugat I dan tergugat II untuk mematuhi putusan ini 10. Membebankan biaya perkara ini kepada para tergugat |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |