Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Slw MUKTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Slw
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUKTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 27.554/TP/2009 yang ditandatangani oleh Pejabat Pencatatan Sipil Di Kabupaten Tegal dan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal tertanggal 23 Januari 2009 dari “Mukti” menjadi “Muhammad Mukti”;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal sebagai syarat sah untuk melakukan pergantian nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 27.554/TP/2009;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak