Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2025/PN Slw 1.WARJIYANTIE,SH
2.MARHENI SURYONO
3.DIMAS HENDI SURYO SAPUTRO
1.PT. BPR MANDIRI ARTHA ABADI (MAA) Cabang Tegal
2.KEPALA KANTOR Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2025/PN Slw
Tanggal Surat Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WARJIYANTIE,SH
2MARHENI SURYONO
3DIMAS HENDI SURYO SAPUTRO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BPR MANDIRI ARTHA ABADI (MAA) Cabang Tegal
2KEPALA KANTOR Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan para Pelawan seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Para Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar.
  3. Menyatakan bahwa Perjanjian Kredit antara para Pelawan dengan Terlawan I yang sudah di Ristrach sejak tanggal 7 Juni 2024 dan berakhir tanggal 7 Mei 2034 adalah Sah dan dikuatkan adanya.
  4. Menyatakan bahwa Perbuatan para Terlawan I dan Terlawan II yang akan melaksanakan eksekusi Lelang di depan umum pada hari Selasa, 15 Juli 2025, adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum, yang merugikan para Pelawan.
  5. Menyatakan bahwa keputusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun permohonan banding, verzet dan kasasi.

SUBSIDER:

Mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak