Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.Bth/2024/PN Slw 1.Hasan Suryadi
2.Khurotul Jannah
1.Asiyatno bin Rachmad
2.ISMI RISMAWATI binti Istiardi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 21/Pdt.Bth/2024/PN Slw
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hasan Suryadi
2Khurotul Jannah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1CHANDRA YUDHA KUSUMA, S.H.Hasan Suryadi
2CHANDRA YUDHA KUSUMA, S.H.Khurotul Jannah
Tergugat
NoNama
1Asiyatno bin Rachmad
2ISMI RISMAWATI binti Istiardi
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

  1. Mengabulkan Provisi dari PELAWAN 1 dan PELAWAN 2.
  2. Menyatakan Penetapan Eksekusi Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PN.Slw.pada Pengadilan Negeri Slawi agar ditangguhkan pelaksanaannya atau dihentikan sebelum perkara Gugatan Perlawanan ini diperiksa dan diputus oleh hakim.

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Mengabulkan Perlawanan dari PELAWAN 1 dan PELAWAN  2 ;
  2. Menyatakan PELAWAN 1 dan PELAWAN 2 adalah sebagai pemilik sah atas tanah berikut bangunan rumah yang tercatat dalam SHM Nomor 114/ Slawi Kulon atas nama ISMI RISMAWATI (Tergugat 2) luas ± 1.835 M2 yang terletak di Jl. Cenderawasih, No. 22 Rt. 003/Rw.001 Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi Kulon Kabupaten Tegal, dengan batas-batas :
    Sebelah Utara: Perumahan Slawi Kulon
    Sebelah Selatan: Jln. Cenderawasih.
    Sebelah Barat: Rumah Sigin
      Sebelah Timur: Rumah Basik
  3. Menyatakan PELAWAN 1 dan PELAWAN 2 adalah sebagai Pelawan yang baik sehingga patut mendapatkan perlindungan hukum.
  4. Menyatakan Putusan Nomor : 23/Pdt.G/2021/PN.Slw Jo. Nomor: 147/Pdt/2022/PT.SMG  Jo. Nomor : 4909 K/Pdt/2022 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap PELAWAN 1 dan PELAWAN 2 dengan segala akibat hukumnya.
  5. Menyatakan  Penetapan Eksekusi Nomor : 4/Pdt.Eks/2023/PN.Slw.pada Pengadilan Negeri Slawi yang melaksanakan Putusan Perkara Nomor : 23/Pdt.G/2021/PN.Slw Jo. Nomor: 147/Pdt/2022/PT.SMG  Jo. Nomor : 4909 K/Pdt/2022 yang menyangkut tanah dan bangunan rumah milik PELAWAN 1 dan PELAWAN 2 yang tercatat dalam SHM Nomor 114/ Slawi Kulon atas nama ISMI RISMAWATI tidak dapat dilaksanakan (Non Eksekutable).
  6. Menghukum Turut Terlawan 1, Turut Terlawan 2, Turut Terlawan 3 dan Turut Terlawan 4 agar tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  7. Menghukum TERLAWAN 1 dan TERLAWAN 2 untuk membayar biaya perkara ini seluruhnya secara tanggung renteng.
    Atau :  Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak