Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2024/PN Slw Muhammad Muhtarom Tarsono bin Sajid Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2024/PN Slw
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/15/III/2024/Sek Slw
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Muhammad Muhtarom
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Tarsono bin Sajid[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

Benar pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 diketahui sekira pukul 21.00 WIB di Warung Makan Jalingkos ikut Desa Dukuh Salam, Kec. Slawi, Kab. Tegal, Pelapor bersama (S1) dan (S2) mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mengedarkan , menjual, menyediakan, menyajikan dan menyimpan minuman beralkohol dan/ atau minuman keras oplosan setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dan selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Slawi guna penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam perkara tindak pidana ringan yang dilakukan berupa mengedarkan, menjual, menyajikan dan menyimpan minuman beralkohol dan/ atau minuman keras oplosan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (1) huruf b Jo. Pasal 77 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya