Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah atau meperbaiki akta kelahiran anak pemohon nomor : 3328-LU-05032024-0003 tertanggal 5 Maret 2024 pada nama anakĀ pemohon yaitu dari MIYUKI ANNYA MOANA ZALLINE, Anak perempuan dari suami istri Tommy Amandha Bin Sunarso dengan Heni Mailisa Binti Darnoko, menjadi Nama AYCEL ZELMIRA AMANDHA, Anak Perempuan dari suami istri Tommy Amandha Bin Sunarso dengan Heni Mailisa Binti Darnoko;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan Akte Kelahiran anak pemohon tersebut;
- Membebankan biaya perkara pada negara
|