Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan ayah kandung Pemohon atas nama Nasrudin Bin Taswan telah meninggal dunia karena sakit pada hari Senin 23 Oktober 2023 di Desa Karangmangu, RT.011/RW.003, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal di Slawi selanjutnya untuk mencatat tentang kematian Nasrudin Bin Taswan dalam buku Register Pencatatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta kematian atas nama Nasrudin Bin Taswan tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|