Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2026/PN Slw 1.Masripah
2.Atik Siswoyo
Iwan Yuniar Hartanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2026/PN Slw
Tanggal Surat Rabu, 04 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Masripah
2Atik Siswoyo
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Juni Prayitno,S.H.Masripah
2Juni Prayitno,S.H.Atik Siswoyo
Tergugat
NoNama
1Iwan Yuniar Hartanto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional / ATR Kabupaten Tegal
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PRIMAIR
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat tidak sah dan batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat Formil dan Materiil menerbitkan Sertifikat Objek Sengketa atas nama Tergugat Nomor Hak Milik M 08, Luas 307 M2, Gambar situasi ( GS ) 251/ 1978, NIB 11.35.01.11.03667, NOP 33.28.010.011.004.0116.0, yang berlokasi di RT 02/ RW 09, Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Dengan batas – batas ------------
    - Sebelah Timur : Rumah Ibu isah
    - Sebelah Utara : Rumah Ibu Mudrikah
    - Sebelah Utara : Rumah Bapak Markus Tukiman
    - Sebelah Barat : Jalan Raya Jatilaba- Jatibarang- Margasari
  3. Menyatakan perbuatan Turut Tergugat tidak sah dan batal demi Hukum karena tidak memenuhi syarat Formil dan Materiil  menerbitkan Objek Sengketa atas nama Tergugat  Nomor Hak Milik M 08, Luas 307 M2, Gambar situasi ( GS ) 251/ 1978, NIB 11.35.01.11.03667, NOP 33.28.010.011.004.0116.0, yang berlokasi di RT 02/ RW 09, Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Dengan batas – batas-------------
    - Sebelah Timur : Rumah Ibu isah
    - Sebelah Utara : Rumah Ibu Mudrikah
    - Sebelah Utara : Rumah Bapak Markus Tukiman
    - Sebelah Barat : Jalan Raya Jatilaba- Jatibarang- Margasari
  4. Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik sah secara hukum satu – satunya atas Objek Sengketa. Nomor Hak Milk M 08, Luas 307 M2, Gambar situasi ( GS ) 251/ 1978, NIB 11.35.01.11.03667, NOP 33.28.010.011.004.0116.0, yang berlokasi di RT 02/ RW 09, Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Dengan batas – batas ---------------------------------------------
    Sebelah Timur : Rumah Ibu isah
    - Sebelah Utara : Rumah Ibu Mudrikah
    - Sebelah Utara : Rumah Bapak Markus Tukiman
    - Sebelah Barat : Jalan Raya Jatilaba- Jatibarang- Margasari
  5. Menetapkan bahwa Putusan ini adalah sebagai dasar untuk pembuatan sertifikat Objek Sengketa di Kantor Turut Tergugat ( Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tegal ) untuk dan atas nama Para Penggugat Nomor Hak Milik M 08, Luas 307 M2, Gambar situasi ( GS ) 251/ 1978, NIB 11.35.01.11.03667, NOP 33.28.010.011.004.0116.0, Nama Pemilik Masripah CS Atik Siswoyo, yang berlokasi di RT 02/ RW 09, Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Dengan batas – batas--------------------------- Sebelah Timur : Rumah Ibu isah
    - Sebelah Utara : Rumah Ibu Mudrikah
    - Sebelah Utara : Rumah Bapak Markus Tukiman
    - Sebelah Barat : Jalan Raya Jatilaba- Jatibarang- Margasari
  6. Memerintahkan Turut Tergugat ( Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tegal ) untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik M 08 Luas 307 M2, Gambar situasi ( GS ) 251/ 1978, NIB 11.35.01.11.03667, NOP 33.28.010.011.004.0116.0, Atas nama Para Penggugat ( Masripah CS Atik Siswoyo ) Nomor Hak Milik M 08, Luas 307 M2, Gambar situasi ( GS ) 251/ 1978, NIB 11.35.01.11.03667, NOP 33.28.010.011.004.0116 yang berlokasi di RT 02/ RW 09, Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Dengan batas – batas-----------------------------
    - Sebelah Timur : Rumah Ibu isah
    - Sebelah Utara : Rumah Ibu Mudrikah
    - Sebelah Utara : Rumah Bapak Markus Tukiman
    - Sebelah Barat : Jalan Raya Jatilaba- Jatibarang- Margasari.
  7. Memerintahkan Tergugat agar membayar biaya balik nama sertifikat Objek Sengketa untuk dan atas nama Para Penggugat ( Masripah Atik cs Atik Siswoyo ) Hak Milik M 08 Luas 307 M2, Gambar situasi ( GS ) 251/ 1978, NIB 11.35.01.11.03667, NOP 33.28.010.011.004.0116.0, NOP 33.28.010.011.004.0116 yang berlokasi di RT 02/ RW 09, Desa Jatilaba, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Dengan batas – batas-------------
    - Sebelah Timur : Rumah Ibu isah
    - Sebelah Utara : Rumah Ibu Mudrikah
    - Sebelah Utara : Rumah Bapak Markus Tukiman
    - Sebelah Barat : Jalan Raya Jatilaba- Jatibarang- Margasari.
  8. Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat

    B. SUBSIDAIR
    Atau apabila Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memilki pendapat lain, mohon putusan seadil – adilnya ( Ex equo Et Bono )
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak