Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Slw JUWERI bin KASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Slw
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUWERI bin KASAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Edi PurwantoJUWERI bin KASAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali atas anak-anak yang bernama Arya Fatikh Izzan Juweri bin Juweri dan Azkannisa Dwi Andra Juweri binti Juweri :
  3. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Arya Fatikh Izzan Juweri bin Juweri dan Azkannisa Dwi Andra Juweri binti Juweri, guna untuk mewakili dalam Tindakan hukum atau perbuatan hukum yang dianggap perlu  bagi Walinya ;
  4. Menetapkan secara sah menurut hukum kepada Pemohon Juweri bin Kasan bertindak sebagai diri sendiri dan atau wali dari anak yang belum dewasa bernama Arya Fatikh Izzan Juweri bin Juweri dan Azkannisa Dwi Andra Juweri binti Juweri, guna kepentingan kepengurusan Pengajuan Pinjaman  Kredit Usaha di Bank BCA maupun bank lainnya atas:
    Sertipikat Hak Milik Nomor: 443 atas nama Pemegang Hak 1. JUWERI 2. DEWI SUGIARSIH, Ahli Madya Kesehatan dengan luas 174 m?2; (seratus tujuh puluh empat meter persegi) sesuai Surat Ukur tanggal: 8-5-1990 Nomor: 1864/5/1990, yang terletak di Desa Kalisapu  Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
  5. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak