Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G.S/2024/PN Slw PT.BPR BKK Kab Tegal (Perseroda) 1.AKHMAD JAZULI
2.SUGIARTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G.S/2024/PN Slw
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BPR BKK Kab Tegal (Perseroda)
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AKHMAD JAZULI
2SUGIARTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 43.856.900,00
Petitum

I.Primair :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai Kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Perjanjian Kredit Nomor : 50/BPR BKK KAB.TEGAL/KPO/VII/2023;
  3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani Para Tergugat;
  4. Menyatakan Para Tergugat telah Wanprestasi / ingkar janji tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Perjanjian Kredit Nomor : 50/BPR BKK KAB.TEGAL/KPO/VII/2023.
  5. Menghukum Para Tergugat untuk melunasi hutangnya posisi 22 April 2024 sebesar Rp.43.856.900,- yang terdiri dari:
    Baki debet                                          : Rp 43.000.000,-
    -Tunggakan Bunga                           : Rp                   0,-
    -Tagihan Bunga Berjalan                : Rp                   0,-
    -Pinalty                                                 : Rp                   0,-
    -Total Denda                                     : Rp       856.900,-
    -Total Kewajiban                              : Rp. 43.856.900,-
  6. Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat berupa kendaraan Roda empat (Mobil) apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, dengan bukti kepemilikan BPKB atas nama Khumaedi No.Q-05383218, Alamat Harjosari Kudil Rt 11 Rw 03 Kec Adiwerna, Nomor Registrasi G 1464 MQ, Merek SUZUKI, Tipe GC415V-APV DLX MT melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal untuk pembayaran  hutang Para Tergugat;
  7. Memerintahkan kepada Para Tergugat unuk agunan BPKB atas nama Khumaedi No.Q-05383218, Alamat Harjosari Kudil Rt 11 Rw 03 Kec Adiwerna, Nomor Registrasi G 1464 MQ, Merek SUZUKI, Tipe GC415V-APV DLX MT segera diserahkan ke kantor PT.BPR BKK Kab Tegal Kantor Pusat Operasional Jl Projosumarto II Talang.
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;

II.Subsidair:

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak