| Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 30 Jan. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
| Nomor Perkara |
3/Pdt.P/2026/PN Slw |
| Tanggal Surat |
Selasa, 13 Jan. 2026 |
| Nomor Surat |
GFS / 012 / I / P.RUPS /2026 |
| Pemohon |
|
| Kuasa Hukum Pemohon |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | GUNTORO F. SAGUCHIE, S.H,M.H | CANDRES |
|
| Termohon |
| No | Nama | | 1 | Agung Subagio | | 2 | Anggit Bima Sakti |
|
| Kuasa Hukum Termohon |
|
| Petitum |
- Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon.
- Menetapkan pengesahan surat permintaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.Graha Shamra Mandiri yang diajukan Pemohon kepada Direksi dan Dewan Komisaris PT.Graha Shamra Mandiri.
- Menetapkan untuk memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.Graha Shamra Mandiri, dengan agenda rapat sebagai berikut :
a. Pengangkatan / Penggantian Struktur Direksi dan Dewan Komisaris PT.Graha Shamra Mandiri.
b. Perubahan Alamat Perusahaan
c. Pembahasan Hal Hal yang dianggap Perlu
- Menetapkan jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.Graha Shamra Mandiri adalah 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.Graha Shamra Mandiri dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal rapat.
- Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.Graha Shamra Mandiri adalah paling sedikit 1/3 (satu pertiga) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan.
- Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.Graha Shamra Mandiri adalah paling sedikit 1/3 (satu pertiga) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan.
- Menetapkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.Graha Shamra Mandiri dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju sekurang-kurangnya 1/3 (satu pertiga) dari jumlah seluruh saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.Graha Shamra Mandiri untuk seluruh agenda rapat.
- Menetapkan pihak yang berwenang mewakili Pemohon dan atau kuasanya yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.Graha Shamra Mandiri sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT.Graha Shamra Mandiri yang ditetapkan berdasarkan Penetapan ini.
- Menetapkan biaya yang timbul dalam Permohonan ini sesuai dengan hukum.
- Apabila Ketua Pengadilan Negeri Slawi di kabupaten Tegal berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |