Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT cidera janji kepada PENGGUGAT;-
- Menyatakan Perjanjian Jual pembelian Mobil Dumptruck Nomor Polisi R 1311 PK tertanggal 2021 adalah sah dan mengikat;
- Menetapkan sita jaminan atas BPKB mobil Dumptruck Nomor Polisi R 1311 PK, atas nama: H.DENY SUSENO YASON, Alamat Pemilik: JL TOWUTI 31 RT6/3 MUJUR KROYA CILACAP, Merk: MITSUBISHI, Warna: KUNING KOMBINASI, Type: COLT DSL FE74 MT (4X2), Jenis: MMBRG/L.TRUCK DUMP, Tahun: 2007, Isi silinder: 3908 CC, N0.Rangka: MHMFE74P47K000246, No.Mesin: 4034TC10451, Tahun Perakitan: 2007, Bahan Bakar: SOLAR, Warna TNBK: HITAM, SAH dan MENGIKAT;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh kerugian-kerugian secara materiil kepada PENGGUGAT sejumlah uang tunai sebesar Rp 142.000.000,- (Seratus Empat Puluh dua juta rupiah) dalam waktu seketika dan sekaligus, dengan perincian :
- Pembayaran pertama: Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan Rp.55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah), dengan total Rp.105.000.000,- (seratus lima juta rupiah);
- Pembayaran setelah Perjanjian sampai 12 bulan Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) selama 12 bulan dan RP.1.000.000,- (satu juta rupiah) sebesar Rp.37.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap hari jika lalai melaksanakan putusan perkara ini sejak berkekuatan hukum tetap;
- Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT;
------------------------------------------------ A T A U ------------------------------------------------
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |