Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2023/PN Slw SAMLAWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2023/PN Slw
Tanggal Surat Kamis, 07 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMLAWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan penetapan satu orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon yaitu nama “SAMLAWI” dan tanggal lahir “Tegal, 16 Mei 1972” dengan nama “URIP SAMLAWI” dan tanggal lahir “Tegal, 16 Mei 1973” adalah satu orang yang sama;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melaporkan dan/atau mengiriman tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya salinan penetapan tersebut kepada Kepala Departemen Agama Kabupaten Tegal untuk mengurus berkaitan dengan pendaftaran Ibadah Haji pada tahun 2024 di Departemen Agama Kabupaten Tegal dan/atau perbuatan hukum lainnya yang bersifat administratif ;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak