Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2026/PN Slw MUHAMMAD ABDUL ROZAK 1.Kepala Kepolisian Sektor Margasari ( Kapolsek Margasari )
2.Kepala Kepolisian Resor Slawi ( Kapolres Slawi )
3.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah ( Kapolda Jawa Tengah )
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2026/PN Slw
Tanggal Surat Selasa, 17 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD ABDUL ROZAK
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Margasari ( Kapolsek Margasari )
2Kepala Kepolisian Resor Slawi ( Kapolres Slawi )
3Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah ( Kapolda Jawa Tengah )
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Muhammad Kurdini
2Bayu Aji Prabowo
3M. Abdullah Nur Fuadi
4Ade Kurniawan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 5.200.000,00
Petitum
  1. Menerima dan menimbulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Para Turut Tergugat melakukan PHM terhadap Penggugat.
  3. Menghukum Para Turut Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil Rp 5.200.000.
  4. Menghukum Para Turut Tergugat secara langsung tanggung renteng membayar kerugian immaterial Rp 1.000.000.000.
  5. Menyatakan Para Tergugat lalai dalam memberikan perlindungan.
  6. Menyatakan kelalaian Para Tergugat merupakan PMH.
  7. Menghukum Para Tergugat bersama Para Turut Tergugat membayar seluruh kerugian secara tanggung renteng.
  8. Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat membayar biaya perkara.
  9. Memerintahkan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij vooraad)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak