Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2025/PN Slw EDI PURWANTO 1.Bogy Sastiawan Rifaldi
2.Ika Putri
Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2025/PN Slw
Tanggal Surat Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EDI PURWANTO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bogy Sastiawan Rifaldi
2Ika Putri
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PRIMAIR

  • Menyatakan Para Tergugat telah melanggar Prinsip Pelindungan Data Pribadi
  • Menyatakan  ParaTergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar 22.000.0000,- (dua [uluh dua juta rupiah.);
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian imateriil sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) kepada Penggugat; dan
  • Membebankan kepada  Para Tergugat untuk membayar biaya administrasi yang timbul dalam Persidangan sesuai Peraturan perundang-undangan.

DALAM SUBSIDAIR

Mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak