Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PN Slw Kadiyah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PN Slw
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kadiyah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Akhmad Mustaqim, S.H.Kadiyah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang semula bernama  dari “K. Leni” menjadi “Aulia Izzatunnisa” pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3328-LT-05082017-0062 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal tertanggal 05 Agustus 2017;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang sah kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tegal sebagai syarat sah untuk melakukan pergantian nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 05 Agustus 2017
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya