Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2026/PN Slw 1.YANG SIN
2.LANY ROSILAWATY
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2026/PN Slw
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANG SIN
2LANY ROSILAWATY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah demi hukum pernikanan antara Pemohon I ( Yang Sin ) dengan Pemohon II ( Lany Rosilawaty ) yang dilangsungkan secara agama Buddha pada tanggal 5 Mei 1996 di di Vihara Buddha Loka, Kupo, Tanjungpura, Karawang yang dipimpin oleh Romo Pandita Sunaryo Agus, B.A. ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal paling lambat 60 (enam puluh ) hari sejak penetapan ini memperoleh  kekuatan hukum tetap agar dapat dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu dan untuk itu diterbitkan Akta Perkawinannya;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.

SUBSIDAIR:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon memberikan penetapan seadil –adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak