Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/Pdt.G/2026/PN Slw WARTO SITI AISYHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 37/Pdt.G/2026/PN Slw
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WARTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HERMAN, S.H., M.H.WARTO
Tergugat
NoNama
1SITI AISYHA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Catur Wildanil Ukhro,SHSITI AISYHA
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 176.014.711,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. ?Menyatakan sah dan berharga bukti transfer m-banking Bank Mandiri atas nama SITI AISYHA Nomor Rekening 1390028394611 serta ke rekening Bank BCA atas nama SITI AISYHA Nomor Rekening 0991016693, serta bukti pesan elektronik ( Chat WhatsApp Nomor 082314732791 ) pengakuan utang dari Tergugat kepada Penggugat pada tanggal 3 Juli 2025 ;
  3. ?Menyatakan,  bahwa  tindakan  Tergugat dengan tidak mengembalikan  Uang  Penggugat  yang  diserahkan  sebagai Hutang tersebut  yang  keseluruhannya  sebesar  Rp 176.014.711 (Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Empat Belas Ribu Tujuh Ratus Sebelas Rupiah) tersebut oleh Tergugat kepada Penggugat, maka dengan demikian Tergugat telah lalai atau dengan sengaja melalaikan diri untuk memenuhi kewajibannya sehingga dengan demikian pula Tergugat patut dinyatakan telah  melakukan tindakan Wanprestasi ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas utangnya sebesar Rp 176.014.711 (Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Empat Belas Ribu Tujuh Ratus Sebelas Rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan seketika ;
  5. ?Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

S U B S I D A I R :

Mohon putusan yang  seadil-adilnya  dari  suatu peradilan yang baik dan bijaksana (Ex  Aequo Et  Bono) 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak