Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan penetapan satu orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon yaitu nama, “AH. JAJULI”, “AH JAJULI JUWAHIR”, “JAJULI”, “JAJULI MUHAMAD DAROJAT” adalah satu orang yang sama;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melaporkan dan/atau mengiriman tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya salinan penetapan tersebut dan melakukan perbuatan hukum untuk mengurus hal-hal yang bersifat administratif berkaitan dengan pendaftaran ibadah Haji tahun 2024;
- Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
|