Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2022/PN Slw JAZIM KHAMIDI 1.FADLUN MASKURI
2.ABDUL AFIF
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN TEGAL
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2022/PN Slw
Tanggal Surat Senin, 23 Mei 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JAZIM KHAMIDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Don Chisha Nourma Alam Islamy,SHJAZIM KHAMIDI
2RICHARD SIMBOLON S.H.JAZIM KHAMIDI
3Edi Purwanto, S.H.JAZIM KHAMIDI
Tergugat
NoNama
1FADLUN MASKURI
2ABDUL AFIF
3BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN TEGAL
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1YULIA ANGGRAINI, S.ST, M.KM, S.HFADLUN MASKURI
2YULIA ANGGRAINI, S.ST, M.KM, S.HABDUL AFIF
3FATKHURAHMAN, S.H., M.HFADLUN MASKURI
4FATKHURAHMAN, S.H., M.HABDUL AFIF
5Agus Slamet, SHFADLUN MASKURI
6Agus Slamet, SHABDUL AFIF
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 6.960.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht Matigedaad) yang merugikan PENGGUGAT karena telah menguasai TANAH OBJEK SENGKETA secara sepihak sehingga hilangnya hak PENGGUGAT.
  3. Menyatakan: Sebidang tanah yang terletak di Jalan Raya Kaliwadas di RT. 11 RW. 02 Desa Kaliwadas Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal sesuai dengan LETTER C.623 PERSIL 17 Luas 3480 m2 atas nama WARNO RAKINAH. Dengan batas-batas:
  • Sebelah Utara: Jalan raya kaliwadas
  • Sebelah Selatan: Jalan desa
  • Sebelah Timur: H. Toyib
  • Sebelah Barat: Ust. Khamid

Yang selanjutnya disebut sebagai TANAH OBJEK SENGKETA, Sah dan Berharga menurut hukum adalah milik Warno (orang tua PENGGUGAT) yang merupakan Pemilik sah berdasarkan LETTER C.623 PERSIL 17 Luas 3480 M2.

  1. Menyatakan    : SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH Nomor: 145/17/IV/21/2022 yang dikeluarkan desa kaliwadas sah dan berharga menurut hukum.
  2. Menyatakan    : LETTER C.623 PERSIL 17 Luas 3480 m2 milik WARNO RAKINAH sah dan berharga menurut hukum
  3. Menyatakan tidak Sah dan Batal Demi Hukum dan atau tidak mempunyai kekuatan hukum apapun surat – surat baik akta - akta ataupun Sertipikat dan surat-surat lain serta segala bentuk peralihan Hak atas nama WARNO RAKINAH (Letter C.623 Persil.17 SII Luas 3480 m2) kepada atas nama TERGUGAT I dan atau TERGUGAT II, dan atas nama orang lain yang mengakibatkan hilangnya Hak Tanah milik PENGGUGAT.
  4. Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II untuk membayar:

KERUGIAN MATERIIL sebesar Rp. 6.960.000.000 (Enam Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dan KERUGIAN IMMATERIL sebesar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) kepada PENGGUGAT secara tunai.

  1. Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III dengan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag)  terhadap TANAH OBJEK SENGKETA tersebut.
  2. Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT III atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan baik dan tanpa beban hak apapun juga.
  3. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet.
  4. Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II, dan TERGUGAT III membayar Dwangsom sebesar Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) perharinya jika tidak menjalankan putusan pengadilan
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.

Subsider : Apabila   Majelis Hakim   berpendapat   lain   mohon   memberi   putusan yang seadil- adilnya (Ex aequo et bono) Demikian Surat Gugatan ini kami sampaikan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak