Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G.S/2025/PN Slw Ipah Suryaningsih Purwanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2025/PN Slw
Tanggal Surat Jumat, 15 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ipah Suryaningsih
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rojikin,SH.Ipah Suryaningsih
Tergugat
NoNama
1Purwanti
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Mohamad Nur Asikin, S.H.Purwanti
Nilai Sengketa(Rp) 86.300.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum  Tergugat telah melakukan wanprestasi/ingklar janji kepada Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat sebesar  Rp sebesar Rp. 86.300.000,00 (delapan puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak